Pengertian RAT

RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

Semakin banyak anggota yang terlibat maka akan semakin baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi.
Adapun beberapa bahasan utama dalam RAT, di antara lainnya adalah :
  • Laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya (masih berkaitan dengan laporan keuangan).
  • Rencana bisnis kedepan (forecasting dan business plan).
  • Voting pengurus baru.

Dasar Undang-Undang

Dasar penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan adalah
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 :
Bagian Ketiga Rapat Anggota Tertulis Pasal 15
  • pengurus menyusun dan mengirimkan bahan rapat secara lengkap, jelas, dan mudah dimengerti oleh seluruh anggota, serta disertai dengan lembaran tanggapan dan atau persetujuan setiap anggota, yang dilengkapi dengan bukti tanda terima setiap anggota atau kelompok;
  • kepada para anggota diberi waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak bahan tersebut diterima untuk memberikan jawaban dari perseorangan dengan menyertakan jawaban masing-masing anggota, yangdisertai daftar hadir yang ditandatangani oleh masingmasing anggota;
  • pengurus meneliti, membuat berita acara, dan menyusun hasil tanggapan anggota atau kelompok dan membuat kesimpulan;
  • keputusan atau kesimpulan yang dibuat oleh panitia sah dan mengikat apabila jumlah jawaban anggota yang masuk mencapai kuorum;dan
  • kesimpulan atau keputusan sah diterima apabila disetujui atau ditolak oleh sejumlah anggota yang memberikan jawaban sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga

Bagian Keempat Rapat Anggota Melalui Media Elektronik Pasal 16

Rapat Anggota dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam Rapat Anggota, dengan ketentuan :

  • Pengurus menyampaikan materi dan bahan rapat kepada setiap anggota secara lengkap, jelas, dan mudah dimengerti, selambat-lambatnya 7(tujuh) hari sebelum Rapat Anggota dilaksanakan
  • Persyaratan kuorum dan sahnya pengambilan keputusan Rapat Anggota adalah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga/Peraturan Khusus Koperasi.
  • Persyaratan sebagaimana dimaksud pada hurufb di atas dihitung berdasarkan jumlah peserta yang mengikuti Rapat Anggota melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.
  • Rapat Anggota sebagaimana dimaksud pada huruf c wajib dibuatkan risalah rapat yang disetujui dan ditandatangani oleh semua peserta Rapat Anggota.
Panduan Penggunaan RAT Online

Fitur Aplikasi

Adapun fitur-fitur pada Aplikai RAT Elektronik ini yang dibuat oleh 4 Vision Media adalah :
  • Fitur Data Koperasi
    Fitur ini berfungsi untuk mengelola data koperasi, mulai dari profil koperasi, pengurus koperasi hingga anggota koperasi. Sehingga user aplikasi dapat dengan mudah menyimpan, melihat hingga melakukan pencarian terhadap komponen data – data koperasi tersebut.
  • Fitur RAT (Rapat Anggota Tahunan)
    Ini adalah fitur utama pada aplikasi, yang berfungsi untuk mengelola materi-materi RAT. Dalam hal ini, admin koperasi dapat dengan mudah untuk mengunggah (upload) materi RAT berupa file document untuk bisa dilihat maupun diunduh (download) oleh anggota agar bisa dipelajari dan diberi tanggapan maupun usulan terhadap materi RAT tersebut.

    Fitur ini juga memungkinkan bagi user aplikasi untuk bisa melihat arsip RAT tahun-tahun sebelumnya.
  • Fitur Pemilihan Calon Pengurus Baru
    Fitur ini berfungsi untuk menentukan calon pengurus baru koperasi tahun berikutnya. Dalam hal ini, admin terlbih dahulu menentukan calon pengurus baru koperasi, kemudian anggota koperasi bisa melakukan voting terhadap calon yang sudah ditentukan tersebut.
  • Fitur Laporan
    Fitur ini berfungsi untuk menampilkan hasil dari RAT, yaitu berupa akumulasi tanggapan anggota mulai dari berapa dan siapa saja yang setuju, tidak setuju maupun yang tidak punya pendapat dari setiap materi RAT yang telah diupload oleh admin koperasi.

    Fitur ini juga menampilkan hasil akhir pemilihan calon pengurus baru yang telah divote oleh anggota berupa akumulasi jumlah pemilih dari masing-masing calon yang telah ditentukan oleh admin.
  • Fitur Regulasi & Pengumuman
    Fitur ini berfungsi untuk mengelola pengumuman atau informasi tambahan dalam agenda RAT. Dalam hal ini, admin mengunggah (upload) file document untuk bisa dilihat maupun diunduh (download) oleh anggota sebagai bahan informasi.

Cara Penggunaan

User Admin Koperasi
  • Login
    • Input akun login untuk bisa masuk ke aplikasi RAT Elektronik.
  • Menu Data Koperasi
  • Menu RAT
  • Menu Calon Pengurus
  • Menu Laporan
  • Menu Regulasi & Pengumuman